PAP 2: Menikah Juga Bisa Makruh

by - February 18, 2018



Pic © Dribble
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh
Tema pertemuan kedua Pesantren Akhir Pekan (PAP) Spesial Pra Nikah ini ialah mengenai hukum nikah. Menurut kamu, nikah itu wajib atau sunah? Sebelum mesantren, aku bakal jawab “Sunah, tapi sangat sangat dianjurkan banget.” Hehe. Tapi ternyata, hukum nikah itu beda-beda, lho. Kok bisa? Apa pembedanya? Kita simak uraian materi dari Ust. Hendra aja, yuk!
Session 2
Pemateri: Ust. Hendra
Materi: Hukum Nikah/Fiqih Munakahat
  • Hukum menikah pada dasarnya adalah Sunah, yaitu apabila dikerjakan mendapat pahala namun jika tidak dikerjakan tidak berdosa. Akan tetapi, hukum nikah bisa berubah tergantung dari keadaan orangnya. Biar lebih gampang, Isma coba buat visualisasi seperti gambar di bawah ini:
Hukum Nikah
  • Apakah menikah itu penting? Ya! Menikah sangatlah penting. Menikah adalah salah satu ajaran agama Islam. Pernikahan bukanlah hal sepele dan biasa-biasa saja. Secara bahasa, nikah berarti berkumpul. Sedangkan secara istilah, nikah adalah akad yang menyimpan makna diperbolehkannya bersentuhan/bersetubuh.
  • Seorang wanita wajib hukumnya untuk dimuliakan oleh laki-laki, karena wanita adalah salah satu tanda-tanda kebesaran Allah. Laki-laki yang paham agama akan senantiasa memuliakan istrinya. “Tulang rusuk tidak terletak di kaki karena bukan untuk diinjak-injak, tidak di kepala karena bukan untuk disanjung, namun terletak di dekat bahu untuk dijaga dan dekat dengan hati untuk diperhatikan.” dan “Tulang rusuk itu bentuknya bengkok, jika dipaksa diluruskan ia akan patah, jika dibiarkan ia tetap bengkok, maka dari itu luruskan lah dengan perlahan dan lemah lembut.”
  • Seorang istri pun wajib menghormati suami. Allah berfirman “Jika Aku mengizinkan manusia untuk bersujud kepada sesama manusia, maka itu ialah istri kepada suaminya.” Firman tersebut menegaskan bagaimana sepatutnya istri taat pada suaminya. Dan banyak istri-istri menjadi ahli neraka hanya karena tidak ridho dengan rizki yang diberikan oleh suami. Naudzubillahi min dzalik.
  • Dalam Al-Quran, disebutkan bahwa Allah membuat perjanjian dengan 3 ikatan suci; yaitu perjanjian Allah dengan para Nabi, dengan Bani Israil, dan janji Allah perihal pernikahan. Allah menolong siapa-siapa yang menyegerakan menikah untuk menghindari dosa. Segala sesuatu mudah bagi Allah, maka jangan takut untuk menikah karena di sana ada rahmat yang sangat besar.
  • Pahala orang yang sudah menikah jauh berbeda dengan orang yang belum menikah. Bahkan hampir tak akan terkejar oleh orang yang belum menikah itu saking besarnya pahala setiap kebaikan yang dilakukan orang yang sudah menikah. Jika kedua orang ini sholat berjamaah, maka pahala sholat berjamaahnya pun berbeda pula.
  • Sebelum menikah diperlukan komitmen tentang visi dan misi pernikahan. Apa visi calon pasangan kita? Bagaimana misinya? Visi setiap pernikahan haruslah satu, yaitu menyelamatkan keluarga dari api neraka Jahanam. Keluarga di sini bukan hanya suami istri dan anak-cucu kelak, tapi juga keluarga kedua belah pihak dan sanak saudara seluruhnya. Pernikahan menghindarkan dari perbuatan zina, maka ikut berdosa pula anggota keluarga yang menghalang-halangi pernikahan atau bahkan membiarkan perzinahan.
  • Sementara misi pernikahan untuk mencapai visi di atas sangat banyak bentuknya, contohnya membangun keluarga yang berpedoman pada Al-Qur’an dan Sunnah, Baiti Jannati (Rumahku Surgaku) yaitu menjadikan rumah sebagai tempat yang nyaman dan damai dengan penghuni yang sholeh sholehah, dll.
  • Tugas terberat suami adalah memastikan visi dan misi keluarga tercapai. Suami/Ayah wajib mengingatkan seluruh anggota keluarga akan siksa neraka Jahanam. “Orang paling rugi ialah orang tua yang membiarkan keluarganya membuat kemaksiatan dan dosa (dayyust).” Suami akan mempertanggungjawabkan seluruh keluarganya di hadapan Allah, saking besarnya tanggung jawab tersebut, apabila seorang anak perempuan yang sudah baligh keluar rumah tanpa menutup aurat, maka dosanya juga akan ditanggung oleh ayahnya (Dan disini aku langsung inget masa-masa sebelum berhijab. Papa, maafin Isma 😭)
  • Ada 3 golongan yang haram masuk surga; yaitu orang yang durhaka pada kedua orang tua, orang yang minum khomr, dan orang dayyust.
  • Jangan takut menikah karena kurang harta. Rizki itu diatur oleh Allah. “Kami yang Memberikan rizki dan kamu yang diberikan rizki. Maka jangan kamu tinggalkan ibadahmu.” Kita hanya perlu melakukan yang terbaik untuk mencapai keridhoan Allah.
  • Mempersiapkan pernikahan jangan fokus pada resepsi dan perayaannya, fokuslah pada kehidupan selanjutnya. Persiapkan hingga ke hal-hal detail seperti mau tinggal dimana, toleransi istri bekerja, dll. Jangan ragu menikah jika sudah punya penghasilan biarpun sedikit. Justru mulai berumahtangga ketika belum mapan itu banyak mendatangkan keberkahan dan rasa kagum. Allah akan memberikan rizki tanpa diduga-duga, meskipun nanti mungkin ada saatnya rumah tangga mengalami kesulitan ekonomi, tapi jika Allah memberikan kekayaan hati maka semuanya bisa dilalui dengan ikhlas. Kebahagiaan berumahtangga tidak diukur dari harta, biar sedikit yang penting halal.
Sampai sini dulu pembahasan hukum nikah dari Ust. Hendra, minggu depan kita bahas materi lain yang gak kalah rame.
Hayo, abis baca ini, ada yang jadi pengen cepet-cepet?
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh

You May Also Like

0 komentar

Popular Posts